Hi Farmasetikers!
Situs lapor.go.id yang merupakan layanan pengaduan dari rakyat secara online, terdapat satu postingan pengaduan pada 3 Juni 2016 yang tidak menerima karena resep obatnya diganti dengan merk dagang lain walaupun isinya sama. Berikut lengkapnya
Pemberian Obat Yang Tidak Sesuai Oleh Apoteker di Magetan
LAPORAN:
Yth. Kementerian Kesehatan,
Dokter keluarga memberikan resep “Neurodex”, namun apotik memberikan obat “selesbion”. pihak apotik bilang kalau tetap meminta neurodex, harus membayar terlebih dahulu. akhirnya saya menerima selesbion itu dan tanda tangan resep dari dokter yang tertulis “neurodex”. lalu stelah itu saya lapor ke dokternya. “Kok saya gak dikasih yang ada di resep dok, kalau mau minta yang di resep itu di suruh bayar dulu.” tapi dokternya malah bilang kalau kandungan obatnya sama. Bukankah ini illegal? Obat yang di resep, tersedia. Namun di berikan obat yang berbeda. Bagaimana saya harus menindaklanjuti hal ini. bukan cuma sekali seperti ini, tapi sudah beberapa kali. (Maospati, Magetan)
Mohon ditindaklanjuti, terima kasih
Sumber : lapor.go.id
Bagaimana menurut farmasetikers?