Hi farmasetikers!
Badan Pengawas Obat Makanan (BPOM) melalui laman resminya merilis hasil temuan terbarunya. Berikut press release selengkapnya.
SIARAN PERS
UPDATE DATA TERBARU TERKAIT TEMUAN VAKSIN PALSU
Sehubungan dengan pengawasan Badan POM terkait kasus peredaran vaksin palsu, bersama ini disampaikan data terbaru mengenai hasil pengawasan Balai Besar/Balai POM (BBPOM/BPOM) di seluruh Indonesia.
- Sampai dengan 30 Juni 2016, telah diidentifikasi sebanyak 37 (tiga puluh tujuh) sarana pelayanan kesehatan di 9 (sembilan) wilayah cakupan pengawasan BBPOM/BPOM yaitu Pekanbaru, Palembang, Bandar Lampung, Serang, Jakarta, Bandung, Surabaya, Pangkal Pinang, dan Batam, yang perolehan/pengadaan vaksinnya berasal darifreelance/ sumber tidak resmi.
- Badan POM telah menyelesaikan pengujian terhadap sebagian sampel vaksin yang diterima Pusat Pengujian Obat dan Makanan Nasional dari Bareskrim Polri. Hasil pengujian terhadap sampel tersebut telah dikirimkan kepada Bareskrim pada Kamis 30 Juni 2016.
- Pengawasan hingga saat ini masih terus berlanjut di 32 provinsi di Indonesia sesuai dengan wilayah cakupan pengawasan Balai Besar/Balai POM.
Untuk keterangan lebih lanjut, dapat menghubungi Contact Center HALO BPOM di nomor telepon 1-500-533 (pulsa lokal), SMS 0-8121-9999-533, e-mail halobpom@pom.go.id, atau Unit Layanan Pengaduan Konsumen (ULPK) Balai Besar/Balai POM di seluruh Indonesia.
Jakarta, 1 Juli 2016
Biro Hukum dan Humas Badan POM
Telepon : 021- 4240231,
Fax : 021- 4209221
Email : humasbpom@gmail.com
Sumber : pom.go.id