Tagged: vaksin palsu
- This topic has 0 replies, 1 voice, and was last updated 8 years, 4 months ago by Hafshah.
-
AuthorPosts
-
July 28, 2016 at 11:23 pm #3237
Hi, farmasetikers!
Masih heboh kasus vaksin palsu, sampai postingan ini dibuat, sudah ditetapkan 25 tersangka terkait kasus peredaran vaksin palsu.“Benar ada 25 tersangka vaksin palsu, tambahannya dua orang dokter yakni dokter D dan dokter H. Mereka dari dokter Rumah Sakit (RS) Harapan Bunda, Jakarta Timur,” kata Kabagpenum Divisi Humas Mabes Polri, Kombes Martinus Sitompul di Gedung Divisi Humas Mabes Polri, Kamis (28/7/2016).[sup]1)[/sup]
Dalam usaha menanggulangi kejadian ini, Departemen Kesehatan Provinsi bersepakat untuk membentuk Satuan Tugas Penanggulangan Vaksin Palsu di tingkat Provinsi untuk meningkatkan pengawasan dan kewaspadaan. Satuan tugas ini melibatkan semua instansi terkait, termasuk jajaran Badan POM di daerah dan POLRI setempat. Setelah terbentuk, Satgas penanggulangan vaksin palsu Provinsi segera melakukan langkah identifikasi dan verifikasi tentang ada-tidaknya potensi peredaran vaksin palsu di wilayah kerjanya.[sup]2)[/sup]
“Saya berterima kasih Satgas terbentuk sendiri di masing-masing Provinsi. Mari bekerjasama untuk kebaikan”, ujar Menteri Kesehatan RI, Prof. Dr. dr. Nila Farid Moeloek, Sp.M(K), pada pertemuan antara Kemenkes RI dengan para Kepala Dinas Kesehatan Provinsi dan perwakilan Dinas Kesehatan Provinsi di Kantor Kementerian Kesehatan RI di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa sore (26/7).Dalam kesepakatan pada pertemuan tersebut dinyatakan bahwa bila ditemukan adanya peredaran atau pemanfaatan vaksin palsu, dilakukan langkah tindak lanjut bersama instansi terkait, antara lain:
1. Melakukan konfirmasi dan analisis data/informasi terkait penggunaan vaksin palsu serta pemeriksaan bahan/spesimen vaksin palsu yang pernah dimanfaatkan di fasilitas pelayanan kesehatan yang teridentifikasi menggunakan vaksin palsu di wilayah kerjanya.
2. Menyusun strategi pelaksanaan imunisasi ulang terhadap bayi/balita/anak yang terkonfirmasi pernah mendapatkan imunisasi dengan vaksin palsu di fasilitas pelayanan kesehatan di wilayah kerjanya.
3. Memantau pelaksanaan imunisasi ulang di wilayah dan melaporkan hasil pemantauannya kepada Pimpinan Daerah setempat dan Satgas Penanggulangan Vaksin Palsu Nasional.
4. Melaksanakan komunikasi, informasi, dan edukasi kepada seluruh jajaran kesehatan tentang antisipasi, kewaspadaan dan penanggulangan vaksin palsu di wilayah kerjanya.
5. Melaksanakan komunikasi, informasi, dan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya imunisasi untuk pencegahan penyakit menular tertentu bagi bayi/balita/anak serta pentingnya mendapatkan informasi yang tepat dan benar tentang kesehatan.“Masyarakat membutuhkan informasi yang lengkap mengenai pentingnya informasi dan informasi yang benar soal kesehatan”, kata Menkes.
Selain menjaga kualitas dan meningkatkan cakupan pelayanan kesehatan, termasuk pelayanan imunisasi agar terjangkau oleh seluruh lapisan masyarakat, Dinas Kesehatan Provinsi/Kabupaten/Kota berkoordinasi dengan jajaran Badan POM di daerah, hendaknya melakukan langkah peningkatan kinerja dan koordinasi pengawasan distribusi vaksin serta praktik penyelenggaraan pelayanan imunisasi di seluruh Fasyankes baik milik pemerintah maupun swasta.[sup]2)[/sup]
“Tetap tingkatkan cakupan imunisasi di wilayah masing-masing karena hal ini menambah perlindungan bagi anak-anak kita yang berada di wilayah dengan cakupan imunisasi tinggi”, tambah Menkes.
Di samping itu, setiap Fasyankes baik milik pemerintah maupun swasta wajib mempunyai prosedur dan fasilitas untuk pengelolaan serta pengendalian limbah vaksin dan wadah bekas vaksin yang sudah digunakan atau yang sudah kadaluwarsa sesuai peraturan yang berlaku.
Khusus bagi Fasyankes yang telah dinyatakan oleh pihak berwenang menggunakan vaksin palsu, segera lakukan identifikasi dan verifikasi bayi dan balita yang telah mendapatkan vaksin palsu di Fasyankes tersebut bersama Dinas Kesehatan Provinsi dan Kabupaten/Kota setempat.
Kebijakan dan arahan Menteri Kesehatan ini merupakan upaya dan langkah dalam rangka pembenahan dan meningkatkan kewaspadaan dan pengawasan distribusi vaksin dan obat keseluruh tanah air, tidak hanya terfokus di wilayah Jabodetabek saja.[sup]2)[/sup]
Sementara itu, Sidang Paripurna DPR hari ini (28/07) resmi membentuk Tim Pengawas Vaksin Palsu yang beranggotakan 25 orang. Tim ini nantinya akan mendalami kasus peredaran kasus vaksin palsu yang terjadi sejak tahun 2003.Tim ini terdiri atas anggota dewan lintas komisi yang berkaitan dengan kasus vaksin palsu, antara lain Komisi IX bidang kesehatan dan Komisi III bidang hukum.[sup]3), 4)[/sup]
“Semuanya (diawasi), tentang obat dan vaksin ini pasti semuanya, tata niaganya, segala macamnya kita awasi dengan baik. Kita berikan rekomendasi untuk menyelesaikan masalah, dan masalah-masalah itu yang menimbulkan vaksin palsu,” ujar Akom di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (28/7/2016).”Kita ingin masalah ini betul-betul, tidak hanya jadi berita saja, tapi kita selesaikan dengan baik. Golnya agar yang palsu-palsu, vaksin, obat jangan dianggap enteng,” tegasnya. [sup]3), 4)[/sup]
Peredaran vaksin palsu yang berhasil diungkap Bareskrim Polri di sejumlah daerah, menurutnya tergolong masalah serius. Karena menyangkut kesehatan generasi penerus bangsa.
“Ini masalah cukup berat. Kalau vaksin dan obatnya dipalsukan kita terus terang saja khawatir generasi penerus bangsa akan menjadi mempunyai masalah. Kami harus memastikan vaksin dan obat itu dapat diselesaikan dan tidak terjadi lagi,” tambahnya. [sup]3), 4)[/sup]
Sumber:
[sup]1)[/sup] http://news.okezone.com/read/2016/07/28/337/1449255/dua-dokter-jadi-tersangka-vaksin-palsu-total-25-orang
[sup]2)[/sup] http://sehatnegeriku.com/tingkatkan-penawasan-dan-kewaspadan-daerah-bentuk-satgas-vaksin-palsu/
[sup]3)[/sup] http://www.jpnn.com/read/2016/07/28/457090/Bentuk-Tim-Pengawas-DPR-Tak-Mau-Kasus-Vaksin-Palsu-Hanya-Jadi-Berita-
[sup]4)[/sup] http://news.okezone.com/read/2016/07/28/337/1449402/berikut-nama-tim-pengawas-vaksin-palsu?page=1 -
AuthorPosts
- You must be logged in to reply to this topic.