Tagged: apoteker, bpom, ikatan apoteker indonesia
- This topic has 0 replies, 1 voice, and was last updated 8 years, 2 months ago by farmasetika.com.
-
AuthorPosts
-
September 24, 2016 at 1:48 pm #4347
Hi farmasetikers!
Ketua Pengurus Pusat Ikatan Apoteker Indonesia (PP IAI),Nurul Falah Edi Pariang dan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM),Penny Kusumastuti Lukito sepakat untuk mendorong apoteker untuk bertanggung jawab terhadap profesinya.[caption id="" align="alignnone" width="618"] pic : beritasatu.com[/caption]
IAI dan BPOM Dorong Apoteker Lebih Bertanggung Jawab
Jakarta – Hingga saat ini keberadaan Apoteker Pengelola Apotek (APA) di apotek sebagian besar sangat sulit ditemukan. Nama APA kerap tercantum dalam papan nama apotek, tetapi orangnya tidak pernah ada dan bertanggung jawab atas pengelolaan apotek yang seharusnya ada di bawah pimpinannya.
Karena itu Badan Pengawas Obat dan Makanan (POM) dan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) sepakat untuk mendorong apoteker untuk bertanggung jawab terhadap profesinya. Baik Badan POM maupun IAI tidak segan-segan memberikan sanksi keras bila kewajiban sebagai penanggungjawab apotek dilalaikan.
Ini adalah salah satu upaya Badan POM dan IAI untuk menertibkan praktik apotek yang menjual sediaan farmasi tidak sesuai standar.
Ketua Badan POM Penny Kusumastuti Lukito mengatakan, Badan POM telah menutup enam apotek rakyat karena apotekernya kedapatan tidak pernah melakukan praktek pelayanan kefarmasian. Penutupan apotek rakyat tersebut dilakukan setelah Badan POM berkoordinasi dengan Gubernur DKI, Basuki Tjahaja Purnama.
‘’Kita sudah melakukan penindakan terhadap apotek rakyat, berupa penutupan apotek, setelah sebelumnya berkoordinasi dengan Bapak Gubernur DKI. Kita harapkan koordinasi serupa bisa dilakukan dengan kepala daerah lainnya nanti,” kata Penny, Kamis (22/9).
Penny mengatakan, tindakan tegas terhadap pelanggaran praktik kefarmasian itu merupakan tindak lanjut dari agenda utama Badan POM, yaitu revitalisasi di bidang pengawasan obat dan makanan. Badan POM berharap ke depan akan mendapatkan lebih banyak kewenangan untuk melakukan pengawasan secara lebih komprehensif. Ia juga telah menyiapkan sangsi sangsi untuk memberikan efek jera terhadap tiap pelanggaran yang dilakukan.
‘’Untuk itu saya mengarahkan dalam struktur organisasi yang baru nanti akan ada kedeputian penindakan dan kewaspadaan obat dan makanan yang pada intinya meningkatkan kualitas pengawasan, sehingga bisa memberikan penindakan hukum, ada kepastian hukum dan bisa menimbulkan efek jera, yang pada akhirnya akan menurunkan permasalahan yang kita hadapi,’’ kata Penny.
Untuk itu, katanya, Badan POM mengharapkan masukan dari IAI agar segala program yang telah disiapkan dapat terlaksana dengan baik.
Ketua Umum PP IAI Nurul Falah Edi Pariang menyatakan dukungan kepada Badan POM untuk menindak tegas apotek dan apoteker yang nakal. IAI bahkan telah mengajukan usulan agar Permenkes tentang Apotek Rakyat segera dicabut karena tidak sesuai dengan PP 51/2009 yang mewajibkan apoteker melakukan praktek kefarmasian secara bertanggungjawab.
Nurul Falah menyambut baik visi misi Badan POM ke depan. Alasannya karena sejalan dengan cita-cita IAI yang menginginkan agar para apoteker bisa berpraktik secara bertanggung jawab. Sejalan dengan BPOM, tujuan didirikannya IAI adalah untuk menjaga dan meningkatkan profesionalisme apoteker sehingga mampu menjalankan praktik profesi yang bertanggung jawab.
Untuk itu Nurul berharap Badan POM menerbitkan sertifikat Good Pharmacy Practice (GPP) yang akan memberikan standar penilaian bagi apoteker untuk berpraktik di pelayanan. Hal ini sejalan dengan diterbitkannya Cara Pembuatan Obat Yang Baik (CPOB) di bidang industri serta Cara Distribusi Obat yang Baik (CDOB) di bidang distribusi.
Sumber : beritasatu.com
-
AuthorPosts
- You must be logged in to reply to this topic.