Tagged: apotek online, dispensing, Obat, obat resep, pengawasan
- This topic has 0 replies, 1 voice, and was last updated 8 years, 4 months ago by Hafshah.
-
AuthorPosts
-
July 30, 2016 at 12:43 pm #3297
Hi, farmasetikers!
Pesatnya perkembangan teknologi mendorong para pelaku usaha untuk terus berinovasi, termasuk juga di bidang farmasi. Saat ini, munculnya mekanisme pembelian obat dan penebusan resep secara online di beberapa situs apotek ternama sangat memudahkan pasien yang kesulitan bepergian atau memiliki keterbatasan waktu dan mobilitas. Selain itu, bisnis ini juga sangat menguntungkan.Namun, dispensing obat secara online ini pun mengundang kontroversi. Beberapa situs penjualan obat bahkan hanya memfasilitasi pembelian secara online dan tidak memiliki apotek dalam bentuk fisik (toko).
Hal ini kemudian menjadi perhatian pemerintah, seperti yang diungkapkan oleh republika.co.id (26/7) berikut ini.
Bagaimana tanggapan farmasetikers?
Kemenkes Harus Awasi Pembelian Obat Lewat Internet
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kementerian Kesehatan dan Badan Pengawas Obat-obatan dan Makanan (BPOM) diminta meningkatkan pengawasan pada peredaran obat dan makanan. Pasalnya, belakangan ini marak beredar obat-obat terlarang di internet.
Banyak konsumen yang memesan obat-obat tersebut tanpa memerlukan resep dokter. “Ini berbahaya. Jika kelebihan dosis dan juga disalahgunakan, obat-obat terlarang itu bisa lebih bahaya dari narkoba,” ujar anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay, Selasa (26/7).
Menurut dia, jika dibiarkan tanpa pengawasan, peredaran obat-obat terlarang tersebut bisa dinilai sah. Untuk obat-obatan yang mesti berdasarkan resep dokter, tidak semestinya diperjualbelikan lewat internet. Harus ada pengawasan khusus terkait hal ini.
Politikus dari Partai Amanat Nasional (PAN) ini khawatir, pemerintah belum mempunyai sistem pengawasan peredaran obat via internet. Padahal, transaksi lewat jalur internet, hari ini menjadi pilihan banyak orang. “Lagi pula, orang akan berpikir untuk apa beli obat di apotek yang mensyaratkan resep dokter jika bisa diperoleh lewat jalur tidak resmi di internet,” ujarnya.
Sumber: republika.co.id
Lalu bagaimana regulasi aturan di luar negeri, berikut adalah solusinya
Baca : Menilik Regulasi di Inggris Setelah BPOM Meminta Blokir 214 Situs Penjual Obat Ilegal- This topic was modified 4 years, 8 months ago by farmasetika.com.
-
AuthorPosts
- You must be logged in to reply to this topic.