Hi farmasetikers!
Pasca ditemukannya obat ilegal dan obat kedaluwarsa di Apotek Rakyat di Pasar Pramuka, serta himbauan Menko PMK serta Menkes untuk menutup Apotek Rakyat tanpa Apoteker.
DPR melalui Irma Suryani di primenews Metro TV, Anggota Komisi IX Fraksi Partai Nasdem bersuara bahwa Apoteker Tidak Boleh Hanya Datang Sekali-sekali.
Selain itu Ketua PP Ikatan APoteker Indonesia , Nurul Falah, Apoteker Harus Ada di Tempat Selama Apotek Masih Buka selain itu IAI akan Bergabung dalam Gerakan Pemberantasan Apoteker Papan Nama.
Berikut adalah video selengkapnya dari Metro TV
Apoteker yang tidak menjalankan pengawasan sebagaimana mestinya dan mafia yang mensuplai obat kedaluwarsa ke apotek rakyat berperan dalam peredaran obat kedaluwarsa. Seorang apoteker seharusnya tahu mengapa harga obat jauh lebih murah dan mengetahui apakah sebuah obat kedaluwarsa atau tidak. Seorang apoteker juga seharusnya tidak sekadar memasang nama dan datang sesekali.
[youtube]https://www.youtube.com/watch?v=sl_oqoJjs-Y[/youtube]
Apoteker seharusnya bertanggung jawab termasuk mengenai tanggal kedaluwarsa. Semestinya sepanjang apotek buka, apoteker harus ada di tempat jika tidak ada di tempat maka obat-obat yang dijual dengan menggunakan resep tidak boleh dijual.
[youtube]https://www.youtube.com/watch?v=lEnoZakBFnk[/youtube]
IAI akan bergabung dalam gerakan pemberantasan apoteker papan nama. Selain itu IAI juga akan memberi sanksi berupa surat peringatan bahkan mencabut surat izin praktek. DPR berharap BPOM bersama dengan Bareskrim mengawal kasus obat kedaluwarsa sampai selesai dengan hukuman yang membuat jera.
[youtube]https://www.youtube.com/watch?v=8UHM8GSajAk[/youtube]
Sumber : http://video.metrotvnews.com/