Breaking News
Loading Events

« All Events

  • This event has passed.

Farmasi UGM Adakan Seminar & Talkshow Kefarmasian Pharmacious 2018

October 21, 2018

Hari, tanggal                : Minggu, 21 Oktober 2018

Waktu                          : 07.30 s.d. selesai

Tempat            : Borobudur Ballroom, Hotel Inna Garuda, Yogyakarta*

Sasaran                        : Mahasiswa farmasi se-Indonesia, praktisi dan akademisi kefarmasian, serta masyarakat umum.

Bentuk Kegiatan          :

Merupakan seminar nasional dengan tema “Strategi Pelayanan Kefarmasian Berbasis Elektronik di Era Digital”. Melalui tema yang diangkat, diharapkan seminar nasional ini dapat membuka wawasan para mahasiswa farmasi dan masyarakat umum mengenai rencana implementasi dari rancangan Permenkes baru mengenai Pelayanan Kefarmasi Secara Elektronik (E-Farmasi). Seminar ini menjadi wadah bagi seluruh masyarakat umum serta pihak yang terkait, termasuk pemerintah secara umum dan farmasis secara khusus, untuk mengumpulkan rekomendasi dan solusi untuk meningkatkan serta mengawal implementasi E-Farmasi di masa mendatang dalam pelayanan kefarmasian. Peserta diharapkan mengenal dan memahami konsep serta substansi yang seharusnya dilakukan oleh seorang farmasis untuk mengembangkan kualitas diri.

Seminar nasional terdiri dari beberapa sesi, yaitu:

Keynote Speaker: “Mengenal Lebih Jauh Rancangan Permenkes E-Farmasi sebagai Bekal Peningkatan Pelayanan Kefarmasian Masa Depan” oleh Dra. R. Dettie Yuliati, Apt., M. Si. (Direktur Pelayanan Kefarmasian).*

Deskripsi:

Menurut PP 51 tahun 2009 pelayanan kefarmasian adalah suatu pelayanan langsung dan bertanggung jawab kepada pasien yang berkitan dengan sediaan farmasi dengan maksud mencapai hasil yang pasti untuk meningkatkan mutu kehidupan pasien. Pelayanan kefarmasian pada saat ini telah bergeser orientasinya dari obat ke pasien yang mengacu kepada pharmaceutical care. Kegiatan pelayanan kefarmasian yang semula hanya berfokus pada pengelolaan obat sebagai komoditi menjadi pelayanan yang komprehensif yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup dari pasien. Namun, untuk mengoptimalkan pelayanan kefarmasian dan memenuhi kebutuhan pada era digital serba praktis saat ini, dibutuhkan inovasi-inovasi penunjang yang disesuaikan dengan perkembangan jaman seperti rancangan E-Farmasi salah satunya. Masyarakat dan para farmasis yang masih dalam tahap pengenalan terhadap gagasan baru ini tentunya perlu diedukasi lebih lanjut mengenai penerapan sistem baru ini nantinya.

Akan tetapi, hingga saat ini regulasi atau peraturan yang mengatur tentang mekanisme dan pelaksanaan e-farmasi belum secara resmi diterapkan. Tidak adanya payung hukum yang kuat sebagai pelindung sekaligus pemberi sanksi terhadap pelanggaran dapat menimbulkan kontroversi tersendiri. Kementerian Kesehatan sebagai lembaga yang memiliki kewenangan tersebut diharapkan dapat memberikan solusi terbaik terkait rancangan regulasi pelayanan kefarmasian berbasis elektronik di era digital ini . Dengan demikian, pelayanan kefarmasian pun diharapkan akan mengalami peningkatan dari segi perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi seperti yang diterapkan dalam E-Farmasi.

Topik 1: “Keselarasan Langkah Apoteker Masa Depan dengan Perkembangan Teknologi Kefarmasian” oleh Drs. Nurul Falah Eddy Pariang, Apt. (Ketua PP Ikatan Apoteker Indonesia).

Deskripsi:

Tenaga kefarmasian adalah tenaga yang melakukan pekerjaan kefarmasian, yang terdiri atas apoteker dan tenaga teknis kefarmasian. Apoteker sebagai pemegang tonggak utama dalam pelayanan kefarmasian tentunya akan selalu diminta untuk mengembangkan diri demi meningkatkan performa dalam memberikan pelayanan kesehatan terbaik. Pada era serba digital dengan arus teknologi informasi yang berkembang sangat cepat, sumber daya apoteker di Indonesia diharuskan menunjukkan kemampuannya yang selaras dengan perkembangan zaman. Dengan adanya rancangan Permenkes mengenai Pelayanan Kefarmasian secara Elektronik (E-Farmasi), apoteker akan bekerja dengan elemen-elemen lain dalam mengembangkan sistem baru yang direncanakan akan diterapkan di masa mendatang. Tentunya diperlukan kesiapan dari berbagai elemen yakni Kementrian Kesehatan, organisasi keprofesian (IAI), Dinas Kesehatan, dan kalangan praktisi sehingga tujuan diterapkannya E-Farmasi di masa mendatang dapat tercapai.

Topik 2: “Urgensi Pelaksanaan E-Farmasi di mata Apoteker” oleh Stefanus Nofa (HealthTech & Digital Health Professional, Pengurus Pusat IAI 2014-2018)

Deskripsi:

Meski hingga April 2018 rancangan Permenkes tentang Pelayanan Kefarmasian Secara Elektronik (E-Farmasi) belum disahkan secara resmi dan masih dapat mengalami perubahan pada isinya, tentunya hal ini merupakan sebuah titik antisipasi awal bagi para apoteker di Indonesia agar siap meningkatkan kemampuan dalam pelayanan kefarmasian di era digital masa depan. Namun seringkali muncul pertimbangan-pertimbangan yang bersifat argumentatif terkait urgensi pelaksanaan sistem E-Farmasi. Oleh karena itu, diperlukan suatu kajian mengenai urgensi dari pelaksanaan E-Farmasi bila nantinya diterapkan di Indonesia. Bagaimana dampak yang akan diterima baik bagi para apoteker sebagai penyedia layanan kefarmasian maupun masyarakat umum sebagai penerima dan pengguna jasa pelayanan kefarmasian, serta kelebihan dan kekurangan dari rencana penerapan sistem E-Farmasi ini ditinjau dari kacamata etik dan disiplin profesi apoteker.

Talkshow : “Praktik Pelayanan E-Farmasi di Negara Maju dan Berkembang” oleh L. Endang Budiarti, M.Pharm., Apt. (Kepala Instalasi Farmasi Rumah Sakit Bethesda Yogyakarta) dan Dra. Harlina Kisdaryono, M.M., Apt.

Deskripsi:

Pelayanan Kefarmasian Secara Elektronik (E-Farmasi) sudah mulai dilaksanakan di beberapa negara di belahan dunia. Tentunya hal ini dapat memicu semangat praktisi maupun apoteker Indonesia untuk segera memiliki kesiapan terhadap perubahan sistem manajemen pengelolaan apotek dalam menjalankan E-Farmasi. Sebelum menerapkan sistem E-Farmasi di Indonesia ada baiknya apoteker mengamati praktik E-Farmasi yang sesungguhnya ketika diterapkan di negara lain baik di negara maju maupun negara berkembang. Besar harapan dari langkah awal itulah apoteker Indonesia dapat mengadopsi nilai-nilai positif hasil penerapan E-Farmasi di luar negeri dan melakukan antisipasi dari hal-hal terkait dalam dunia farmasi yang kurang diharapkan. Sehingga nantinya diperoleh kesiapan yang matang dalam menjalankan E-Farmasi di Indonesia.

Melalui talkshow ini diharapkan peserta seminar dapat mengerti dan memahami apa yang sedang terjadi pada profesi apoteker, khususnya di bidang pelayanan bila nantinya diterapkan sistem E-Farmasi tidak hanya di dalam negeri tetapi juga di luar negeri. Selain itu, talkshow ini diharapkan mampu membuka mata apoteker maupun calon apoteker terkait adanya regulasi terkini sehingga tetap dapat memberikan pelayanan kefarmasian secara maksimal dengan langkah yang setara bersama negara-negara lain di brbagai belahan dunia .

Share this!

Details

Date:
October 21, 2018
Event Category:
Event Tags:
Website:
https://pharmanesia.farmasi.ugm.ac.id/pharmacious/

Organizer

Fakultas Farmasi, Universitas Gadjah Mada

Venue

Borobudur Ballroom, Hotel Inna Garuda
Yogyakarta, + Google Map
Skip to toolbar