Tagged: apotek sabu, Narkoba
- This topic is empty.
-
AuthorPosts
-
June 1, 2022 at 12:35 pm #53078
Hi farmasetikers!
Muncul istilah baru dikalangan pengguna narkoba di Singaraja, Buleleng, Bali yakni Apotek Sabu, mereka menyebutnya sebagai toko penjual sabu. Aktivitas jual beli sabu telah berjalan sejak 2019 dengan lebih 100 pelanggan.
Kepala BNN Bali Brigjen Gede Sugianyar mengatakan sistem apotek yang dipakai di tempat tersebut adalah para pelaku menjual langsung sabu ke pelanggan dan juga menyediakan tempat khusus untuk mengonsumsinya.
Apotek Sabu di Bali, Punya Ratusan Pelanggan Sejak 2019
[caption id="" align="alignnone" width="650"] Peredaran narkoba dengan berkedok apotek sabu diungkap oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali. (CNN Indonesia/ Kadafi)[/caption]
Denpasar, CNN Indonesia — Sebuah tempat untuk menjual narkoba jenis sabu digrebek Badan Narkotika Provinsi (BNNP) Bali, Sabtu (28/5) lalu di Jalan Gajah Mada, Banjar Penataran, Desa Kendran, Kabupaten Buleleng. Selain menjual, tempat ini juga menyediakan tempat khusus untuk mengonsumsi sabu.
Karena itu tempat tersebut dinamai apotek sabu. Pengelolanya merupakan satu keluarga dan sudah beroperasi sejak 2019.
Dalam pengungkapannya, BNNP menangkap 11 orang.
Kepala Bidang BNN Provinsi Bali, Putu Agus Arjaya mengatakan, apotek sabu ini selama beroperasi banyak dijaga orang. Keberadaannya juga melibatkan jaringan-jaringan narkoba lain.
BNNP butuh waktu 2 pekan untuk mengungkap kasus ini.
Mereka yang terlibat didalamnya ditengarai sebanyak 11 orang. Namun baru 4 orang yang ditangkap dan dijadikan tersangka yakni AM, TOM, KLS dan DP. Sementara 7 lainnya masih berstatus saksi.
Empat orang tersebut memiliki peran masing-masing. Yaitu, TOM sebagai pengendali, AM sebagai penjaga Apotek Sabu dan pengendali transaksi, KLS sebagai pemantau pembeli, serta DP sebagai kurir, dan pemilik kafe.
Kepala BNN Bali Brigjen Gede Sugianyar mengatakan sistem apotek yang dipakai di tempat tersebut adalah para pelaku menjual langsung sabu ke pelanggan dan juga menyediakan tempat khusus untuk mengonsumsinya.
Buka sejak 2019, tempat ini disebut punya ratusan pelanggan. Ini diketahui dari data pelanggan tetap yang jadi baran bukti.
Saat penggeledahan, petugas menyita barang bukti berupa sabu 35,69 gram, bong, buku tabungan, handphone, dan ratusan data pelanggan.
Para pelanggan ini merupakan kalangan usia produktif mulai anak muda hingga para pekerja. Dengan ragam paket sabu 0,1 gram seharga Rp 200 ribu, dan 0,2 gram seharga Rp400 ribu.
“Lebih dari ratusan para pelanggan-pelanggannya. Jadi, itu adalah korban penyalahgunaan yang tentunya, saya ingatkan kepada warga di Singaraja untuk apabila merasa menjadi bagian pelanggan silakan datang ke BNN untuk kita rehabilitasi. Kita akan fasilitasi,” kata Gede Sugianyar.
Lewat tindakannya, para tersangka Apotek Sabu tersebut dijerat pasal 114 ayat2 juncto pasal 132 ayat 1 atau pasal 112 ayat 2 juncto pasal 132 ayat 1 Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun dan paling lama seumur hidup.
Heboh ‘Apotek’ Sabu di Bali, BNNP: Itu Istilah di Kalangan Pengedar dan Pemakai
DENPASAR, kanalbali.com – Penangkapan terhadap Sejumlah pengedar sabu di Singaraja, Buleleng, Bali mengejutkan warga Pulau Dewata. Pasalnya pada tersangka mengedarkan sabu dengan modus layaknya ‘apotek’.
Rupanya ‘apotek’ merupakan istilah di kalangan pengguna dan pengedar untuk menyebut tempat yang menjual sekaligus menyiapkan ruangan untuk mengkonsumsi sabu meskipun tempatnya adalah rumah biasa.
“Apotek itu istilah mereka dalam dunia narkoba, dalam kasus ini disamping menjual mereka juga menyiapkan tempat untuk memakai makanya disebut apotek,” ucap Kabid Pemberantasan BNNP Bali Putu Agus Arjaya saat dihubungi Rabu (01/06).
‘Apotek’ sabu ini mulai beroperasi tahun 2019. Ketika itu pemiliknya berinisial TOM baru saja keluar dari penjara setelah terjerat kasus perjudian kupon putih.
Menurut Arjaya selama beroperasi Tom dan kawan-kawan nyaris tidak tersentuh. Bahkan mereka punya pelanggan hingga lebih dari 100 orang. Saat penggeledahan, petugas berhasil menyita 54 paket siap edar.
“Apotek ini eksis di tengah masyarakat tanpa tersentuh selama bertahun-tahun,” ucap Arjaya. Fakta baru yang tempat ini bahkan menyediakan fasilitas gadai handphone untuk pecandu yang belum memiliki uang sangat membutuhkan.
Seperti diberitakan sebelumnya, BNNP Bali membongkar peredaran narkoba dengan modus baru dimana pelakunya yang masih satu keluarga menyediakan Sabu dan tempat mengkonsumsi.
Dari buku catatan ‘Apotek Sabu’ yang bukan seperti apotek pada umumnya tapi hanya sebuah rumah itu, pelanggannya mencapai sekitar 100 orang.
Kepala BNNP Bali Brijen. Pol. Drs. Gde Sugianyar Dwi Putra,S.H., M.Si. saat memberikan keterangan pers Selasa (31/5) di Denpasar menyebut, sekitar 100 pelanggan memiliki latar belakang beragam.
Petugas BNN telah menghubungi kurang lebih 50 pelanggan untuk menyerahkan diri. Apabila nanti terbukti tidak terkait jaringan peredaran narkoba maka hanya akan menjalani rehabilitasi.
Saat beroperasi, agar tidak terendus petugas, mereka hanya menerima pembeli yang sering ke tempat ini atau kenal dekat dengan jaringan pengedar ini. “Jadi di depan ada satu orang penjaga, dia yang tahu siapa pembelinya. Dia yang bertugas memastikan yang datang memang aman, baru diarahkan ke dalam,” kata Sugianyar.
Paket-paket Sabu di tempat ini dijual dengan paket-paket kecil seberat 0,1 gram. Masing-masing paket dijual dengan harga Rp. 200 ribu. Selain melayani pembelian, di rumah milik pria berinisial TOM ini juga menyiapkan ruangan bagi pengguna.
“Barang dimasukan dalam pipet, beratnya ada yang 0,1 dan ada yang 0,2 gram. Di samping menjual mereka juga siapkan tempat memakai,” ucap Sugianyar. (KanalBali/ROB)
-
AuthorPosts
- You must be logged in to reply to this topic.