Tagged: Bnn, Carisoprodol, Narkoba, pil pcc
- This topic is empty.
-
AuthorPosts
-
February 25, 2020 at 9:40 am #27285
Hi farmasetikers!
Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali menemukan jutaan pil Paracetamol, Caffeine, Carisoprodol (PCC) dalam sebuah rumah No E 8 Komplek Pemda, RT 3 RW 4 Kelurahan Cisaranten Endah, Kecamatan Arcamanik, Kota Bandung, Ahad (23/2) sekitar pukul 16.00 WIB. Rumah tersebut ternyata berdiri di atas lahan milik Pemkot Bandung.In Picture: BNN Temukan 2 Juta Pil Siap Edar di Pabrik PCC di Bandung
REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG — BNN RI dipimpin Deputi Penindakan, Irjen Pol Arman Depari, memimpin penggerebekan sebuah rumah No E 8 Komplek Pemda, RT 3 RW 4 Kelurahan Cisaranten Endah, Kecamatan Arcamanik, Kota Bandung, Ahad (23/2) sekitar pukul 16.00 WIB.
Rumah tersebut diduga sebagai pabrik pembuatan pil Paracetamol, Caffeine, Carisoprodol (PCC). Dari rumah tersebut petugas BNN mengamankan sebanyak tujuh tersangka. ” Ada jutaan pil PCC yang ada di dalam rumah tersebut,” kata Arman di lokasi.
Menurut Arman, ada dua mesin pembuat pil PCC di dalam rumah. Namun demikian tim BNN RI masih melakukan penggeledahan di dalam rumah tersebut. Ketujuh tersangka yang diamankan masih berada di dalam rumah tersebut. “Sedang kita lakukan penggeledahan. Tunggu nanti kita sampaikan,” kata dia.
Sumber ; republika.co.id
BNN Gerebek Pabrik Pil PCC di Bandung
Petugas menunjukkan barang bukti ribuan pil PCC siap edar yang berhasil disita dalam penggerebekan sebuah pabrik di Komplek Pemda Cisaranten Endah, Bandung, Senin, 24 Februari 2020. TEMPO/Prima Mulia
Sumber : tempo.co
BNN Amankan 3 Juta Pil PCC dari Pabrik Narkoba di Lahan Pemkot Bandung
KOMPAS.com – Badan Narkotika Nasional ( BNN) memastikan jumlah pil PCC ilegal yang mengandung bahan berbahaya carisoprodol yang diamankan dari pabrik rumahan di Komplek Pemda RT003/RW004, Kelurahan Cisaranten Endah, Kecamatan Arcamanik, Bandung, Jawa Barat, mencapai jutaan butir. “Kita sita cukup banyak tablet yang sudah siap edar dan sudah dipaket kurang lebih 3.000.050 butir,” kata Deputi Bidang Pemberantasan BNN Arman Depari dalam konferensi pers yang digelar di lokasi penggerebegan, Senin (24/2/2020). Selain mengamankan barang bukti pil PCC yang siap edar, BNN dan kepolisian juga mengamankan lima orang yang bekerja di pabrik tersebut.
Arman menambahkan, pabrik pil PCC ilegal tersebut menggunakan empat rumah yang memiliki akses dan terhubung satu sama lain. Menurut dia, hal tersebut dilakukan agar tidak dicurigai oleh tetangga. “Kemungkinan besar berpoduksi di rumah yang di tengah. Dari hasil pemeriksaan kita beberapa peralatan yang kita temukan di sana. Alat utamanya dua mesin cetak tablet atau pil press yang ukurannya besar digunakan untuk mencetak tablet-tablet,” tuturnya. Arman menambahkan, pihaknya juga mengamankan beberapa bahan baku pembuatan pil PCC.
Berdasarkan pengakuan para pelaku, dalam satu hari pil PCC mengandung bahan berbahaya carisoprodol bisa mencapai 4.000 butir.
“Kami memerlukan penjelasan dari laboratorium untuk memberikan keterangan lebih spesifik. Secara garis besar kita terima hasil pemeriksaan tablet dan bahan-bahan, ada tiga bahan utama yaitu obat keras termasuk dalam golongan G, kemudian juga terdapat psikotropika dan kita temukan narkotika golongan 1 (carisoprodol),” jelasnya. Bahan baku yang ikut disita, kata Arman, kemungkinan besar bisa dibuat menjadi pil PCC hingga mencapai 5.000.000 butir.
“Peredarannya ke Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan, paling banyak luar Jawa,” pungkasnya. Diberitakan sebelumnya, BNN mengungkap pabrik pembuatan narkoba jenis Carisoprodol atau yang dikenal dengan pil PCC di Kelurahan Cisaranten Endah, Kecamatan Arcamanik, Bandung. Penggerebekan dilakukan sehari sebelumnya oleh BNN pada Minggu (23/2/2020) sore. Berdasarkan informasi yang diterima Kompas.com, lokasi beberapa rumah yang dijadikan pabrik pembuatan pil PCC tersebut berada di lahan milik Pemerintah Kota Bandung. Hal tersebut dibenarkan oleh Camat Arcamanik Firman Nugraha.
“Lahan ini memang komplek Pemda (Pemkot Bandung), aset milik Pemda yang disewa terhadap pribadi atau perorangan,” kata Firman saat ditemui di lokasi penggerebegan, Senin pagi.
Firman mengatakan, izin pemanfaatan lahan milik Pemkot Bandung tersebut diketahui diurus oleh seorang pengusaha bernama Haryo. Kemudian, lahan tersebut kembali disewakan kepada pelaku pemilik pabrik narkoba.
“Yang nyewa resmi lahannya saja. Bangunannnya mereka bangun sendiri karena cuma kavling. Pak Haryo punya tiga lokasi yang disewakan ke kelompok orang ini dan kemudian disalahgunakan,” ucapnya.
Sementara itu, Wali Kota Bandung Oded M Danial yang berkesempatan mengunjungi pabrik pil PCC tersebut mengaku prihatin.
“Tentu saja kami selaku Pemerintah Kota Bandung sangat prihatin ada tertangkap seperti ini, Namun demikian, saya berharap mudah-mudahan ini bisa nanti diproses oleh aparat lebih detil dan sesuai dengan aturan yang ada,” ucapnya. Ditanya soal penyalahgunaan lahan milik Pemkot Bandung, Oded mengatakan hal tersebut di luar kendali pemerintah.
“Kalau kita bicara tanah, ini milik aset Kota Bandung yang disewakan ke masyarakat, tentu saja fungsinya adalah hunian masyarakat. Adapun ketika hal seperti ini saya kira itu melanggar baik di tempat sewaan, punya Pemkot atau punya sendiri, kalau ada masalah seperti ini saya kira ini menyalahi aturan,” tegasnya.
Oded berharap kepada pejabat pemerintah kewilayahan dan masyarakat agar lebih peka jika ada praktik-praktik yang janggal dan segera melaporkan ke pihak berwajib.
sumber : Kompas.com
Misteri 4 Rumah Saling Terhubung dalam Penggerebekan Pabrik Narkoba Bandung
Bandung – Sebanyak enam orang dan 25 kotak besar berisi narkoba diamankan BNN saat penggerebekan di Jalan Cingised Kompleks Pemda 03/04, Kelurahan Cisaranten Endah, Kecamatan Arcamanik, Kota Bandung, Minggu (23/2/2020).
Penggerebekan dipimpin langsung Deputi Bidang Pemberantasan Badan Nasional Narkotika (BNN) Irjen Pol Arman Depari sekitar pukul 17.00 WIB terhadap empat rumah yang diduga sebagai pabrik pembuatan narkoba.
Arman mengatakan penggerebekan bermula dari informasi adanya pengiriman pil narkoba dari Kota Bandung ke sejumlah daerah di Indonesia. Setelah didalami, pihaknya mencurigai narkoba tersebut berasal dari rumah yang digerebek.
Arman mengatakan penggerebekan bermula dari informasi adanya pengiriman pil narkoba dari Kota Bandung ke sejumlah daerah di Indonesia. Setelah didalami, pihaknya mencurigai narkoba tersebut berasal dari rumah yang digerebek.
“Tadi sore anggota gabungan dari BNN, BNNP Jabar, Polda Jabar dan Polrestabes Bandung melakukan penggeledahan dan penggerebakan,” ujar dia, menjelaskan penggerebekan pabrik narkoba kepada awak media di lokasi, Minggu (23/2/2020).
Hasilnya, sejumlah orang ditangkap dan 25 kotak besar berisi sekitar 2 juta pil narkoba disita dari lokasi. Selain itu, disita juga sejumlah alat produksi dan bahan baku pembuatan pil narkoba.
“Setelah pemeriksaan ditemukan ada mesin pencetak pil ada dua yang besar dan alat-alat lainya baik oven, pengering, pengaduk, dan lainnya. Ditemukan bahan baku padat berupa tepung dan cairan,” katanya.
Dia menjelaskan barang bukti tersebut disita dari empat rumah yang saling terhubung. Keempat rumah tersebut sengaja didesain sedemikian rupa untuk mengelabui petugas.
“Ada empat rumah dicurigai satu dan lain terhubung ini bukan kebetulan untuk mengaburkan jika ada petugas dan juga untuk mudahkan berpindah-pindah jika ada sesuatu kejadian darurat,” katanya.
Arman menambahkan, berdasarkan pengakuan tersangka baru lima bulan dijadikan sebagai pabrik pembuatan pil narkoba. Tak hanya itu, dia pun menduga barang haram tidak hanya disimpan di rumah itu.
“Produksi sebelum ini sudah banyak, ini baru lima bulan. Masih ada barang bukti diluar TKP ini, saat ini diupayakan mambawanya untuk digabungkan,” ucapnya.
Sumber ; liputan6.com
-
AuthorPosts
- You must be logged in to reply to this topic.