Tagged: apotek, obat palsu
- This topic has 0 replies, 1 voice, and was last updated 5 years, 2 months ago by farmasetika.com.
-
AuthorPosts
-
July 24, 2019 at 4:38 pm #16184
Hi farmasetikers!
Pasca kasus peredaran obat palsu yang dilakukan oleh Pedagang Besar Farmasi (PBF) PT. Jaya Karunia Investindo (JKI). Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang menggelar inspeksi mendadak (sidak) terkait adanya penyebaran obat palsu. Tidak ketinggalan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) Cabang Banyumas juga melakukan sidak ke Apotek.Waspada Peredaran Obat Palsu, KPK Sidak Apotek di Kota Tangerang
Palapanews.com- Kefarmasian Perbekalan Kesehatan (KPK) dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang menggelar inspeksi mendadak (sidak) terkait adanya penyebaran obat palsu. Sidak ini dilakukan di Apotek Grace, Jalan Banjar Wijaya B 1/16, Perumahan Banjar Wijaya, Cipondoh, Kota Tangerang.
Sebelumnya, BPOM mengungkap peredaran obat itu berasal dari sarana ilegal yang mengemas ulang obat generik menjadi obat bermerek (repecking) kemudian dijual dengan harga lebih tinggi.
Bahan yang dipakai dengan obat generik dan mengumpulkan obat-obat kadaluwarsa di apotek-apotek yang ada di Jakarta dan Semarang.
Lalu didistribusikan melalui Pedagang Besar Farmasi (PBF) melalui PT berinisial JKI yang memiliki apotek di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek).
Kepala Bidang Pelayanan dan Kesehatan pada Dinkes Kota Tangerang, Sudarto mengatakan pihaknya melakukan pengawasan guna menekan penyebaran obat itu.
“Kita datangi salah satu apotek. Kita cek apoteknya berizin atau tidak, stand by atau tidak. Kan ini sudah memenuhi izin ada. Kita lihat sesuai dengan standar pelayanan kefarmasian,” terang Sudarto kepada wartawan, Rabu (24/7/2019).
Ia menjelaskan, Apotek Grace ini tidak menyetok obat-obatan dari PT JKI, namun menyetoknya melalui PBF yang berlisensi agar tidak merugikan masyarakat.
“Sidak ini juga kita bersinergi dengan BPOM. Jika ada apotek yang kedapatan menjual produk itu, maka akan kita amankan. Kalau memang ada, ini sangat merugikan orang banyak,” katanya.
“Kebetulan juga di Kota Tangerang kan PBF PT JKI nya tidak ada. Walau tidak ada, ini salah satu langkah untuk antisipasi kami,” imbuhnya.
Sementara itu, Dra. Setiany Catarina, Apoteker di Apotek Grace mengaku baru mengetahui adanya perbedaan obat palsu tersebut. Selama ini juga apotek di tempatnya tidak memasok obat dari PT JKI.
“Tidak pernah, saya baru dengar sekarang. Kalau kami masok obat dari Asopal, APL, AMS, MBS, dan yang lainnya,” katanya.
Setiany menambahkan, apoteknya itu selalu mengadalkan barang dari distributor utama. Sebab kata dia, mengingat adanya obat palsu dirinya juga takut.
“Kalau dapat obat palsu cemas juga seandainya itu keluarga kita bagaimana. Untuk penjualan kami sama aja, dan kita selalu membeli obat dari distributor utama,” jelasnya.
Sumber : palapanews.com
PEMERIKSAAN DOKUMEN PENGADAAN : Pengurus Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) Banyumas bersama tim pengawas praktik apoteker, pengurus daerah Jawa Tengah, melakukan pemeriksaan dokumen pengadaan obat di Apotek Omnia Farma, Purwokerto, Selasa (23/7).(20)Obat Palsu Produksi PT JKI Tak Masuk Banyumas
PURWOKERTO – Obat hasil produksi dan disitribusikan PT Jaya Karunia Investindo (JKI) yang terindikasikan palsu untuk sementara tidak beredar atau masuk di wilayah Kabupaten Banyumas. Hal itu ditegaskan pengurus Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) Banyumas, saat melakukan pemeriksaan sampling di dua apotek di Purwokerto, Selasa (23/7).
“Kami menjamin melalui data, distributor PT JKI yang muncul dipemberitaan, sama seklai tidak masuk ke wilayah Banyumas. Hanya di sebagian kecil di wilayah Jateng dan Dejabotabek dan di Banyumas kami jamin tidak bisa masuk,” tegas Ketua IAI Banyumas, Khafitz Nasruddin, ditemui saat melakukan pemeriksaan di Apotek Omnia Farma.
Karena tidak ada peredaran obat palsu dari PT JKI yang masuk Banyumas, ia menghimbau masyarakat tidak perlu panik. Melalui pemeriksaan rutin tiap bulan ke apotek-apotek. Pemeriksaan seperti itu, kata dia, juga dalam rangka memberikan advokasi ke anggota.
“Tujuannya untuk mengecek legal formal dari apoteker, yakni sertifikat kompetensi yang masih berlaku, surat tanda registrasi apoteker, surat izin praktik apoteker. Ini yang dijamin harus masih berlaku. Kemudian untuk obat juga di cek untuk memastikan masyarakat mendapatkan obat yang betul-betul bermutu,” katanya.
Dia mengungkapkan, masyarakat umum sebenarnya bisa mengecek obat itu palsu atau tidak. Caranya dengan mengakses aplikasi yang dibuat BPOM, dengan nama ceklik dengan menginstal sendiri di android, dan memasukkan nomer registrasi obat tersebut.
“Di setiap obat pasti ada nomer registrasi, ada yang POM TR, ada MD, dimasukan nomer registrasinya. Ketika muncul nama produknya apa, produsennya siapa, berarti itu teregistrasi. Kalau yang palsu pasti nomer registrasinya asal. Jadi saat kita masukkan pasti tidak keluar daftarnya,”jelas dia.
Ketua Tim Pengawas Praktik Profesi Apoteker Pengurus Daerah IAI Jateng untuk wilayah Kabupaten Banyumas, Leony Julieta mengatakan, pengawasan terhadap profesi apoteker dilakukan tidak hanya di apotek, namun di semua tempat yang menjual obat-obatan. Seperti di klinik, rumah sakitm distributor obat maupun di semua tempat yang ada apoker berpraktik.
“Ini tujuannya bukan untuk menghakimi, tapi memberi masukan apabila ada praktik yang belum sesuai standar,” katanya.
Dalam pemeriksaan sampling di ua apotek, yakni Aoptek Omnia Farma dan Apotek Rahayu, kata dia, hasil pemeriksaan untuk pengadaan obat yang dicocokkan dengan dokumen pengadaan, ternyata legal atau sesuai, dan tidak ada yang dari PT JKI.
“Obat yang diindikasikan palsu dari PT JKI tidak masuk di Banyumas,. Dari dua sampling apotek yang kita periksa dan penelitian dokumen di semua apotek, tidak ada produk dari PT itu,” tegasnya.
Saat ini total apoteker di Banyumas, katanya, sebanyak 704 orang dan jumlah apotek sebanyak 204 lokasi, dan terus tumbuh (berdiri).
Sumber : suaramerdekanews.com
-
AuthorPosts
- You must be logged in to reply to this topic.