Tagged: dpr, obat palsu
- This topic has 0 replies, 1 voice, and was last updated 8 years, 2 months ago by zahran.
-
AuthorPosts
-
September 11, 2016 at 4:58 am #4112
Hi farmasetikers!
Ketua Komisi IX DPR RI Dede Yusuf memiliki pandangan agar pemerintah bisa mensosialisasikan informasi mengenai jenis obat-obatan yang sudah terdaftar di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melalui website khusus dengan tujuan untuk mengantisipasi peredaran obat palsu.Pemerintah Harus Buat Website Khusus untuk Edukasi Masyarakat Soal Obat Palsu
Jakarta – Ketua Komisi IX DPR RI Dede Yusuf meminta pemerintah membuat website khusus untuk mensosialisasikan informasi mengenai jenis obat-obatan yang sudah terdaftar di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Ini untuk mengantisipasi peredaran obat palsu.
“Harus ada website khusus dari pemerintah, jangan website yang dibuat oleh publik, di website itu nanti dijelaskan mengenai obat itu, sudah terdaftar (di BPOM) atau belum,” ujar Dede dalam diskusi di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (10/9/2016).
Alasan pembuatan website, menurut Dede, salah satunya diawali dengan maraknya peredaran obat secara online. Dede mengatakan semakin hari peredaran obat online ini semakin marak. Namun obat tersebut banyak sekali yang belum dapat dibuktikan validitasnya, apakah layak dikonsumsi atau tidak.
“Misalnya obat kuat atau obat herbal di online, tapi telah terdaftar atau tidak di (BPOM), itu tidak dicantumkan,” kata Dede.
Selain sosialisasi di dunia maya, Dede meminta BPOM untuk lebih proaktif untuk mengedukasi masyarakat. Caranya dengan mengganti nomor telepon layanan bebas pulsa milik BPOM untuk masyarakat yang ingin menanyakan keaslian obat-obatan atau ingin melapor.
“BPOM itu ada layanan bebas pulsa, masyarakat jangan sungkan untuk menghubungi BPOM, tapi kalau bisa nomornya jangan terlalu panjang agar mudah dingat, saat ini nomornya yang bebas pulsa 1500533, dipersingkat misalnya jadi 15001,” imbau Dede.
Menanggapi usulan tersebut, kepala BPOM, Penny Lukito mengatakan sebenarnya BPOM telah memiliki situs yang menjelaskan obat-obatan mana yang telah mendapatkan izin edar dan yang tidak. Terkait imbauan untuk lebih proaktif, Penny berjanji setelah ini mereka akan lebih terbuka pada masyarakat.
“Kami punya aplikasi mobile yang bisa diunduh oleh masyarakat di http://www.pom.go.id. Ke depannya kami juga akan lebih mensosialisasikan web kami, di sana ada informasi obat-obatan yang sudah memiliki izin edar dan sudah ada pemberitahuan public warningnya,” jelas Penny.
Sumber : detik.com
-
AuthorPosts
- You must be logged in to reply to this topic.