Hi farmasetikers!
Gerakan Masyarakat Cerdas Menggunakan Obat (GeMa CerMat), Direktorat Bina Pelayanan Kefarmasian, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI mengajak masyarakat agat menggunakan obat secara tepat dan membaca informasi dengan cermat melalui akun twitter resminya. Selain itu diminta agar berhati-hati dalam menggunakan obat serta tanyakanlah kepada Apoteker jiga ragu.
[caption id="" align="alignnone" width="739"] @gemacermat:
Pemerintah mengatur agar produsen obat mencantumkan informasi lengkap pada kemasan. Baca dengan cermat agar selamat.[/caption]
[caption id="" align="alignnone" width="1200"] @gemacermat Ingat!! Belilah antibiotik hanya dgn resep dokter, dan hanya untuk infeksi bakteri.[/caption]
Obat yg dapat dibeli bebas tanpa resep dokter disebut OBAT BEBAS, ditandai logo hijau dg tepi hitam. Dapat dibeli di apotek atau toko obat.
Obat keras yg dapat dibeli tanpa resep dokter disebut OBAT BEBAS TERBATAS, ditandai logo biru dg tepi hitam dan peringatan dlm kotak hitam.
OBAT KERAS hanya dapat dibeli dg resep dokter, ditandai logo merah dg tepi hitam dan huruf K hitam di tengah. Hanya dapat dibeli di apotek.
Sumber : twitter @gemacermat