- This topic has 0 replies, 1 voice, and was last updated 8 years, 4 months ago by Hafshah.
-
AuthorPosts
-
August 12, 2016 at 1:34 pm #3523
Obat-obatan aset pemerintah Kabupaten Lingga senilai 2,4 miliar yang kedaluwarsa akan dimusnahkan.
batampos.co.id – Kabid Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Lingga, drg Siti Nafia, mengatakan, untuk pengamanan obat dan pengelolaan barang milik daerah yang statusnya kini kedaluarsa akan segera dimusnahkan. Ia mengatakan pihaknya kini sedang menjalankan prosedur dan menunggu SK Bupati Lingga untuk melakukan pemusnahan.
Disampaikan Utti, sapaan akrabnya, data yang ajuan tim pemusnahan obat rusak dan kedaluarsa sejak tahun 2006 hingga bulan Juli 2016 yang merupakan aset Pemerintah Kabupaten Lingga senilai Rp 2,4 miliar. Nilai tersebut berdasarkan data yang ada di Rumah Sakit Umum Lapangan (RSUL) Daik, Instalasi Farmasi dan 8 puskemas senilai Rp 1,7 miliar. Sedangkan di RSUD Dabo Singkep, total keseluruhan obat rusak dan kedaluarsa senilai Rp 700 juta.
“Ini untuk pengamanan obat dan pengelolaan barang milik daerah. Kita sudah rapat koordinasi dengan Tim Penghapusan Obat Kedaluarsa dari tahun 2006 sampai bulan Juli 2016 ini dan Tim Penilai Obat Rusak dan Kedaluarsa. Sebelum pemusnahan, jumlah ajuan ini akan diusulkan kepada Bupati Lingga dulu, apakah sesuai untuk dimusnahkan,” ungkap Utti, Kamis (11/8).
Untuk di Daik sendiri, kata Utti, obat rusak dan kedaluarsa berasal dari RSUL dan instalasi farmasi kabupaten. Selain itu, seluruh obat dari masing-masing puskesmas seperti di Sungai Pinang, Pancur, Senayang, Tajur Biru dan puskesmas Daik juga akan di bawa terlebih dahulu ke Dabo Singkep.
“Total yang dari Daik ada 2 pick up dan 2 truck obat rusak dan kadaluarsa. Rencanya hari ini (Kamis kemarin) akan dibawa ke Dabo,” katanya.
Sementara untuk waktu pemusnahan, pihaknya masih menunggu SK Bupati Lingga. Rencananya, kata Utti, obat rusak dan sudah tidak layak akan digiling dan ditimbun.
Ditempat lain, Ignasius Luti, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lingga mengatakan jika sesuai rencana, jadwal pemusnahan akan dilangsungkan pada tanggal 16 Agustus mendatang.”Hari H nya, tanggal 16 nanti. Tempatnya di TPA Singkep Barat,” jelasnya.
Sumber: http://batampos.co.id/
- This topic was modified 4 years, 7 months ago by farmasetika.com.
-
AuthorPosts
- You must be logged in to reply to this topic.