Hi farmasetikers!
Setelah sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengkaji tata kelola obat dalam sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Ketua KPK Agus Rahardjo mengungkap adanya kongkalikong antara perusahaan farmasi dengan oknum dokter di Palembang.
Ketua KPK Agus Rahardjo (Foto: Ari Saputra/dok detikcom)
KPK Endus Kongkalikong Perusahaan Farmasi dan Oknum Dokter di Palembang
Sleman – Ketua KPK Agus Rahardjo mengungkap adanya kongkalikong antara perusahaan farmasi dengan oknum dokter di Palembang, Sumatera Selatan. Nilainya cukup fantastis, ditemukan aliran dana sebesar Rp 600 miliar dari pabrik farmasi ke para dokter.
“Beberapa waktu yang lalu kita temukan ada pabrik farmasi di Palembang, dari laporan PPATK, ada Rp 600 miliar diberikan ke para dokter,” ujar Agus.
Hal ini disampaikan Agus dalam sambutannya di pembukaan Anticorruption Summit 2016 di Universitas Gadjah Mada (UGM), Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Selasa (25/10/2016).
Hadir pula di acara ini Wakil Presiden Jusuf Kalla. Menurut Agus, hal inilah yang menyebabkan 40 persen biaya layanan kesehatan dihabiskan untuk belanja obat.
“Sedangkan di negara lain (belanja obat) hanya 15 persen,” tutupnya.
Agus menegaskan, praktik semacam ini yang akan dihadapi negara ini. Semua pihak termasuk mahasiswa-mahasiswa yang saat ini masih mengenyam pendidikan, kata Agus, juga akan berperan dalam memperbaiki kondisi semacam ini.
“Perlu perbaikan dari kita semua dan perlu peran dari anak-anak kita,” tutur Agus.
Sumber : detik.com