Tagged: apoteker, ikatan apoteker indonesia
- This topic has 0 replies, 1 voice, and was last updated 7 years, 11 months ago by zahran.
-
AuthorPosts
-
September 30, 2016 at 1:49 pm #4488
Hi farmasetikers!
Ketua Ikatan Apoteker Indonesia, Nurul Falah Pariang, Kamis (29/9) mengatakan bawa salah satu hasil dari Rakernas dan PIT IAI 2016 adalah apoteker praktik bertanggung jawab. Ketika membeli obat resep di apoteker, masyarakat diminta bertanya apakah ada apoteker atau tidak, jika tidak pindah ke apotek lainnya.
pic : Antara/M Agung RajasaJangan Beli Obat Resep Jika Apoteker tidak Ada di Tempat
IKATAN Apoteker Indonesia (IAI) menuntut seluruh anggotanya untuk menjadi apoteker yang melakukan praktik yang bertanggung jawab.
Ketua IAI Nurul Falah Pariang, Kamis (29/9) mengatakan praktik bertanggung jawab itu dengan harapan profesi kesehatan lainnya akan lebih meghormati profesi apoteker.
“Kami berharap profesi lain menghormati profesi apoteker. Dokter menulis resep, apoteker yang melayani obat berdasar resep dokter,” katanya.
Mengawali langkah itu, ujarnya, IAI segera melakukan pemetaan daerah mana saja yang masih ditemukan apoteker yang praktik tidak dengan cara bertanggung jawab.
Apoteker yang tidak melakukan praktik bertanggung jawab akan dilakukan pendekatan dan pembinaan agar mereka melalukan praktik bertanggung jawab.
“Apa yang disebut praktik bertanggung jawab? Adalah apoteker selalu hadir di apotik selama jam buka apotik,” katanya.
Langkah itu dimaksudkan untuk meningkatkan profesionalisme dan mutu serta jumlah apoteker bertanggung jawab.
Menurut Nurul, jika apoteker sedang tidak di apotek, wajib bagi apotek tersebut memasang tulisan pengumuman bahwa saat itu apoteker sedang tidak ada, sehingga tidak melayani resep dokter dan tidak melayani resep obat.
“Ini merupakan salah satu putusan Rakernas Ikatan Apoteker Indonesia di Yogyakarta,” katanya.
Nurul menambahkan keharusan apoteker berada di tempat itu disebut sebagai program TATAP yang berarti Tidak ada Apoteker Tidak Ada Pelayanan obat.
Untuk mengetahui apakah di apotek itu ada apoteker atau tidak, jika apotek tidak memasang pengumuman makan masyarakat diminta bertanya apakah ada apoteker atau tidak.
“Kalau jawabannya tidak, ya pindah ke apotek lain yang ada apotekernya,” ujarnya.
Ia mengakui hal semacam ini masih belum terbisasa dilakukan di kalangan masyarakat kita. Namun, ke depannya, masyarakat harus mau melakukannya.
Ia mengakui dengan adanya program ini nantinya mengharuskan setiap apotek memiliki sekurangnya dua apoteker. Jika apotek buka 24 jam, ujarnya, maka kebutuhan SDM apoteker akan bertambah pula.
Menyinggung permintaan Menkes agar apoteker ikut mengawasi peredaran obat palsu, Nurul mengatakan, apoteker memang ikut bertanggung jawab untuk memerangi obat palsu.
Menurut dia, apoteker memiliki kewenangan untuk pengadaan sediaan obat. Karena itu agar masyarakat terhindar dari obat palsu, maka masyarakat harus membeli obat di layanan kefarmasian yang resmi yakni apotek.
“Apotekernya dipastikan akan membeli obat dari saluran distributor resmi,” jelasnya.
Selama ini, imbuhnya, belum pernah ditemukan apoteker terlibat dalam peredaran obat palsu.
“Tapi saya tidak tahu apakah hasil penyelidikan terhadap apotek rakyat ditemukan apoteker yang terlibat atau tidak,” katanya.
Ia mendukung sepenuhnya penutupan apotek rakyat tersebut. (OL-3)
Sumber : mediaindonesia.com
- This topic was modified 4 years, 4 months ago by farmasetika.com.
-
AuthorPosts
- You must be logged in to reply to this topic.