- This topic has 0 replies, 1 voice, and was last updated 8 years, 1 month ago by farmasetika.com.
-
AuthorPosts
-
September 24, 2016 at 1:31 pm #4345
Hi farmasetikers!
Akhir-akhir ini kasus obat palsu dan kedaluwarsa mencuat setelah ditemukan di Apotek Rakyat. Harian cetak kompas.com melaporkan bahwa ada sebagian apotek rakyat dimana apotekernya adalah Pegawai BPOM. Menurut Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Fadil Imran, hal itu tidak dibenarkan.Pegawai BPOM Merangkap Apoteker
[caption id="" align="alignnone" width="780"] pic : kompas.com[/caption]
JAKARTA, KOMPAS — Sebagian apoteker pada apotek rakyat di Pasar Pramuka, Jakarta Timur, adalah pegawai Badan Pengawas Obat dan Makanan. Rangkap pekerjaan ini membuat pengawasan aliran obat dari hulu sampai hilir lemah.
Demikian diungkapkan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Fadil Imran, Senin (19/9/2016).
”Bagaimana mau mengawasi peredaran obat jika regulatornya merangkap menjadi pelakunya? Bagaimana BPOM mau mengawasi jika apotekernya karyawannya juga?” ucapnya.
Prosedur pengembalian obat dari hilir kembali ke hulu pun tak berjalan. Seharusnya obat kedaluwarsa dari apotek rakyat dikembalikan ke grosir. Grosir mengembalikan ke distributor. Distributor mengembalikannya ke produsen. Produsen kemudian memusnahkan obat-obatan yang sudah kedaluwarsa tersebut.
Secara terpisah, Kepala Unit II Industri dan Perdagangan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Komisaris Wahyu Nugroho mengatakan, polisi menemukan kesalahan prosedural dalam distribusi obat dan penarikan obat kedaluwarsa. Namun, kesalahan itu bukan tindak pidana.
Menurut Wahyu, pemesanan obat di apotek rakyat tidak dilakukan oleh apoteker, tetapi langsung dilakukan pemilik apotek rakyat. Padahal, seharusnya apoteker yang memesan obat.
Kepala Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) DKI Jakarta Edy Junaedi, kemarin, menjelaskan, PTSP tengah memproses pencabutan izin usaha bagi enam apotek rakyat. PTSP juga tidak lagi membuka pintu untuk pembuatan izin usaha apotek rakyat.
”Keenam apotek rakyat itu adalah apotek yang ditutup dan disegel dinkes (dinas kesehatan) bersama BPOM dan Bareskrim dua minggu lalu,” ujar Edy.
Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Koesmedi Priharto menjelaskan, rekomendasi pencabutan izin usaha diberikan dinkes kemarin. ”Data dari BPOM baru kami terima hari ini (Senin),” ujarnya.
Sumber : kompas.com
Tersiar kabar melalui pesan berantai, saat ini telah keluar surat edaran internal BPOM, agar pegawai BPOM tidak menjadi Apoteker Penanggung Jawab di Apotek. Khususnya bagi pegawai BPOM yang bertindak sebagai Pemilik Sarana Apotek juga saat ini sedang diinventarisir.
[Baca : IAI Mendukung BPOM Untuk Menindak Tegas Apotek dan Apoteker yang Nakal]
-
AuthorPosts
- You must be logged in to reply to this topic.