Hai, Farmasetikers!
Beberapa kasus mengenai obat-obatan ilegal serta vaksin-vaksin palsu membuat peraturan-peraturan terkait kefarmasian dikaji ulang. (Baca: Pascakasus Vaksin Palsu, Kementrian Kesehatan Akan Ubah Tiga Permenkes Kefarmasian)
Berikut beberapa peraturan terbaru terkait kefarmasian.
- Permenkes No. 36 tahun 2016 Tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 30 Tahun 2014 tentang Standar Pelayanan Kefarmasian di Puskesmas. Status: mengubah Permenkes No 30 tahun 2014. (Unduh)
- Permenkes No. 35 tahun 2016 Tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 35 Tahun 2014 tentang Standar Pelayanan Kefarmasian di Apotek. Status: mengubah Permenkes No. 35 tahun 2014. (Unduh)
- Permenkes No. 34 tahun 2016 Tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 58 Tahun 2014 tentang Standar Pelayanan Kefarmasian di Rumah Sakit. Status: mengubah Permenkes No. 58 Tahun 2014. (Unduh)
- Permenkes No. 33 tahun 2016 Tentang Uji Mutu Obat pada Instalasi Farmasi Pemerintah. (Unduh)
- Permenkes No. 14 tahun 2016 Tentang Rekomendasi untuk mendapatkan Persetujuan Impor Barang Komplementer, Barang untuk keperluan Tes Pasar, dan Pelayanan Purna Jual. (Unduh)
- Permenkes No. 2 tahun 2016 Tentang Penyelenggaraan Uji Mutu Obat pada Instalasi Farmasi Pemerintah. (Unduh)
Info lengkap mengenai peraturan-peraturan yang berlaku terkait kefarmasian dapat ditemukan di situs binfar.kemkes.go.id.
[Baca : Inilah Poin Penting Perubahan Permenkes Terbaru Terkait BPOM dan Pemastian Mutu Obat]
Sumber: binfar.kemkes.go,id