Tagged: alih jenjang D3, APTFI, D3 farmasi, PAFI, sarjana farmasi
- This topic has 2 replies, 3 voices, and was last updated 2 years, 3 months ago by Digirestro.
-
AuthorPosts
-
July 26, 2018 at 11:30 am #9829
Hi farmasetikers!
Beberapa hari terakhir media sosial diramaikan dengan aksi penolakan dari Persatuan Ahli Farmasi Indonesia (PAFI) yang dengan tegas menolak Keputusan Ketua Asosiasi Pendidikan Tinggi Farmasi Indonesia Nomor : 13 a/IV/SK/APTFI Tentang ALIH JENJANG PENDIDIKAN FARMASI DARI DIPLOMA III KE SARJANA FARMASI tertanggal Bandung, bahkan hingga meminta Presiden Jokowi untuk membantu mencabutnya melalui Change.org.[embeddoc url=”http://farmasetika.com/wp-content/uploads/2018/07/2017-04-10-SK-APTFI-No.-13a-2017-ttg-Ketentuan-Alih-Jenjang-D3-ke-S1.pdf” download=”all”]
Ketua PAFI, Faiq Bahfen Nlp, di akun facebooknya mendukung aksi penolakan SK :
Sehubungan dengan banyaknya pertanyaan dari TS lulusan Pendidikan Diploma III Farmasi atas beredarnya Keputusan Ketua Asosiasi Pendidikan Tinggi Farmasi Indonesia Nomor : 13 a/IV/SK/APTFI Tentang ALIH JENJANG PENDIDIKAN FARMASI DARI DIPLOMA III KE SARJANA FARMASI tertanggal Bandung, 10 April 2017 yang baru beredar beberpa hari ini, dengan ini Saya selaku KETUA UMUM PP PAFI beserta seluruh jajaran PD dan PC PAFI di Seluruh Indonesia dengan ini MENYATAKAN MENOLAK, dan meminta agar Ketua APTFI SEGERA MENCABUT KEMBALI. Hal ini karena bertentangangan dengan :
1 Ketentuan yang telah diatur dalam UU No: 12 Tahun 2012 Tentang Pendidikan Tinggi khususnya Pasal 38, jo 39 jo 40.
2. Keputusan tersebut bersifat diskriminatif yang membolehkan WNA untuk melanjutkan alih jenjang tersebut.
Saya menghargai setelah saya kontak dengan Bapak Prof, Daryono Hadi Tjahjono, selaku KETUA APTFI yang bersedia meninjau kembali.
Kepada seluruh TS PP, PD dan PC PAFI di seluruh Indonesia agar tetap menjalankan pengabdiannya dan proses belajar mengajar dengan baik.
PAFI tetap pada pendiriannya agar Keputusan tersebut DICABUT.
Bravo PAFI
Bersama Kita Bisa.Sumber : facebook
Menolak Keputusan APTFI
Beredarnya surat keputusan no.13a/IV/SK/APTFI, Tentang Alih Jenjang Pendidikan Farmasi dari Diploma III ke Sarjana Farmasi tertanggal 10 april 2017, oleh Ketua Asosiasi Pendidikan Tinggi Farmasi Indonesia (APTFI). Sangat bertentangan dengan UU no. 12 tahun 2012 tentang Pendikan Tinggi. Pasal 38, jo 39, 40. Serta Peraturan Pemerintah No. 4 tahun 2014. untuk itu kami Persatuan Ahli Farmasi Indonesia menyatakan menolak keputusan tersebut karna bersifat Deskriminatif dan keputusan tersebut DICABUT!
Sumber : change.org
Ketua PAFI juga menginformasikan bahwa SK tersebut dicabut oleh APTFI.
Breaking News:
Assalamualaikum WW.
Saya selaku Ketua Umum PP PAFI telah melakukan pembicaraan secara intensif dengan Bapak Prof. Daryono Hadi Tjahjono, selaku Ketua APTFI dengan disaksikan. Bapak Noffendri Roestam, selaku Sekjen PP IAI dengan ini menginformasikan bahwa Keputusan Ketua APTFI terkait Alih Jenjang Pendidikan Farmasi dari Diploma III ke Sarjana Farmasi yang dituangkan dalam Keputusan Ketua APTFI No 13a/UV/ SK / APTFI / 2017 dinyatakan DICABUT.
Patut kita apresiasi dan Terima kasih kepada Ketua APTFI dan IAI yang diwakili Sekjen PP IAI serta terima kasih atas doa dan dukungan seluruh TS PP. PD dan PC PAFI di seluruh Indonesia sehingga masalah ini selesai. Alhamdulillah.
Salam Hormat.
Bersana Kita Bisa.Sumber : facebook
August 24, 2022 at 12:57 pm #53963August 25, 2022 at 12:27 pm #53967 -
AuthorPosts
- You must be logged in to reply to this topic.