Tagged: dinas kesehatan, Obat, obat kedaluwarsa
- This topic has 0 replies, 1 voice, and was last updated 8 years, 1 month ago by Hafshah.
-
AuthorPosts
-
October 26, 2016 at 1:15 pm #5028
Hai, Farmasetikers!
Sebanyak 10 ton obat kedaluwarsa ditemukan menumpuk di gudang obat Pemerintah Kabupaten Majalengka, Rabu (26/10/2016). DPRD Kabupaten Majalengka kemudian menilai hal ini sebagai pemborosan anggaran. Bagaimana menurut Farmasetikers?10 Ton Obat Kedaluwarsa Menumpuk di Gudang & Belum Dimusnahkan
MAJALENGKA – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Majalengka akan mengajukan proses pemusanahan terhadap obat-obat kedaluwarsa seberat kurang lebih 10 ton yang kini menumpuk di gudang obat Pemerintah Kabupaten Majalengka.
Sementara itu DPRD Majalengka menilai banyaknya obat kedaluwarsa akibat ketidakcermatan dalam pengadaan obat. Berdasarkan data yang dihimpun KC, kebanyakan obat-obatan yang sudah mengalami masa kedaluwarsa mulai tahun 2012 tersebut di antaranya adalah obat TB paru 1, 2 dan anak, regen yang biasa digunakan untuk pemeriksaan darah.
Kemudian ada oralit, obat herpes serta dekstrometorfan yang pada tahun 2012 lalu ditarik seluruhnya dari peredaran, baik yang ada di puskesmas, apotek serta stok yang ada di gudang tidak boleh dikeluarkan, serta sejumlah obat sirup dan obat-obatan lainnya, baik untuk bayi, anak-anak maupun dewasa.
Khusus dekstrometorfan pelarangan edar obat tersebut hasil kesepakatan antara Bupati Majalengka, pihak kepolisian, tokoh masyarakat dan sejumlah elemen lainnya yang mengkhawatirkan obat disalahgunakan oleh masyarakat untuk mabuk-mabukan.
“Ketika itu dekstrometorfan banyak disalahgunaan oleh para pemuda dan bahkan ibu rumah tangga, peredarannya dianggap sudah sangat mengkhawatirkan. Hingga akhirnya sejak itu disepakati dekstrometorfan tidak beredar di Majalengka, obat seluruhnya ditarik dari peredaran termasuk hasil pengadaan di tahun tersebut, hingga akhirnya obat menumpuk di gudang,” papar Kepala Dinkes setempat, Gandana, seperti dikutip dari Kabar Cirebon, Rabu (26/10/2016).
Jumlah obat-obatan yang kini menumpuk kata dia, diperkirakan mencapai 10 ton, sebagian di antaranya berasal dari pengembalian puskesmas yang juga sudah melampaui masa kedaluwarsa. Namun ada pula yang kemasannya rusak.
“Setelah kami menerima hasil audit dari Inspektorat, kami akan segera minta persetujuan pemusnahan melalui Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, karena obat-obatan tersebut sudah menjadi aset daerah, setelah itu mengajukan permohonan penghapusan kepada bupati untuk diterbitkan SK penghapusan,” jelas Gandana.
Pemusnahan obat itu sendiri kata dia, akan dilakukan melalui pihak ketiga, di Bogor atau Bekasi karena di Majalengka tidak ada lembaga yang berwenang untuk melakukan pemusnahan.
Sementara itu, anggota DPRD Majalengka, Ali Imron menyayangkan banyaknya obat yang tidak terpakai hingga habis masa berlakunya. Di sisi lain banyak pasien yang kerap tidak mendapatkan pelayanan prima dari pihak dokter atau pasien terpaksa harus membeli obat sendiri karena tidak tersedia di puskesmas. Kondisi tersebut menunjukkan ketidakcermatan melakukan penyediaan obat yang berdampak pada pemborosan anggaran negara.
Ketidakcermatan pengadaan obat ini menurutnya terbukti dengan banyaknya puskesmas yang setiap saat membeli obat secara langsung kepada sebuah grosir obat terbesar di Majalengka. Nilai pembelian obat yang dilakukan puskesmas hingga puluhan juta bahkan ratusan juta rupiah.
“Hampir setiap hari selalu ada kendaraan puskesmas membeli obat dalam jumlah banyak ke toko obat. Harusnya pengadaan obat tersebut disesuaikan dengan kebutuhan pasien, selain itu pihak PPTK ketika melakukan lelang dan menerima obat dari distributor harus memperhatikan batas kadaluwarsa obat-obatan yang dikirim jangan sampai obat yang masa berlakunya menjelang habis tetap diterima,” ungkap Ali.
Dia pun berharap agar para dokter yang ada di puskesmas atau rumah sakit serta dokter rujukan BPJS bersedia mengeluarkan resep obat-obatan yang tersedia di gudang selama obat itu masih ada padanannya, jangan sampai malah mengeluarkan resep baru sementara obat yang sama masih tersedia.
Sumber: http://news.okezone.com/read/2016/10/26/525/1524788/10-ton-obat-kedaluwarsa-menumpuk-di-gudang-belum-dimusnahkan
Temuan Obat Kedaluwarsa Sebanyak 10 Ton, Dewan: Pemborosan Anggaran
MAJALENGKA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Majalengka, Jawa Barat (Jabar) menilai, temuan obat kedaluwarsa oleh Dinas Kesehatan hingga mencapai 10 ton merupakan pemborosan anggaran.
Anggota DPRD Majalengka, Ali Imron menyayangkan, banyaknya obat yang tidak terpakai hingga habis masa berlakunya senilai Rp3 MIliar tersebut. Disisi lain, banyak pasien yang kerap tidak mendapatkan pelayanan prima dari pihak dokter atau pasien terpaksa harus membeli obat sendiri karena tidak tersedia di Puskesmas.
Kondisi tersebut menunjukan ketidakcermatan pihak terkait dalam melakukan penyediaan obat yang berdampak pada pemborosan anggaran negara.
Menurut Ali, ketidakcermatan pengadaan obat ini terbukti dengan banyaknya Puskesmas yang setiap saat membeli obat secara langsung kepada grosir obat di Majalengka. Nilai pembelian obat yang dilakukan Puskesmas hingga puluhan juta bahkan ratusan juta rupiah.
“Hampir setiap hari selalu ada kendaraan Puskesmas membeli obat dalam jumlah banyak ke toko obat. Harusnya pengadaan obat tersebut disesuaikan dengan kebutuhan pasien, selain itu pihak PPTK ketika melakukan lelang dan menerima obat dari distributor harus memperhatikan batas kedaluwarsa obat-obatan yang dikirim jangan sampai obat yang masa berlakunya menjelang habis tetap diterima,” paparnya, Rabu (26/10/2016).
Ali berharap, para dokter yang ada di Puskesmas atau Rumah Sakit serta dokter rujukan BPJS bersedia mengeluarkan resep obat-obatan yang tersedia di gudang selama obat itu masih ada. “Jangan sampai mengeluarkan resep baru sementara obat yang sama masih tersedia,” kata dia.
Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Majalengka, Gandana Purwana, mengungkapkan berdasarkan data yang ada kebanyakan obat-obatan yang sudah mengalami masa kedaluwarsa sejak 2012 di antaranya obat TB paru 1, 2, dan anak, regen yang biasa dipergunakan untuk pemeriksaan darah, oralit, obat herpes, serta dekstrometorfan.
Sumber: http://news.okezone.com/read/2016/10/26/525/1524725/temuan-obat-kedaluwarsa-sebanyak-10-ton-dewan-pemborosan-anggaran
-
AuthorPosts
- You must be logged in to reply to this topic.