Hi farmasetikers!
Komisi IX DPR RI mulai bersuara karena BPJS Kesehatan mengalami defisit mencapai Rp 6,23 triliun pada 2015. Sementara pada 2016 sekitar Rp 8,6 triliun. Bahkan, pada 2018 diprediksi defisitnya mencapai Rp 10,05 triliun.
BPJS Kesehatan Terancam Collaps
Menyusul anggaran BPJS Kesehatan yang terus defisit dari tahun ke tahun, maka lembaga penyelenggara jaminan kesehatan nasional (JKN) ini terancam collaps. Tren pengelolaan keuangannya selalu negatif.
Anggota Komisi IX DPR RI Andi Fauziah Pujiwatie Hatta mengomentari hal tersebut sesaat sebelum mengikuti Rapat Paripurna DPR RI, Selasa (30/5/2017). Menurut Ichi, begitu ia akrab disapa, defisit ini bisa jadi bom waktu dan mempengaruhi layanan kesehatan bagi masyarakat. Seperti diketahui, BPJS mengalami defisit mencapai Rp 6,23 triliun pada 2015. Sementara pada 2016 sekitar Rp 8,6 triliun. Bahkan, pada 2018 diprediksi defisitnya mencapai Rp 10,05 triliun.
“Negara masih terus membantu menambal defisit dana yang tersedia di DJS (dana jaminan sosial). Seperti bom waktu, pada saatnya nanti dana di DJS tidak mencukupi lagi untuk menambal defisit yang ada,” kata Ichi.
Ketika negara, lanjut politisi Golkar itu, tak lagi memberi bantuan, barulah akan terlihat BPJS kewalahan membiayai kebutuhan layanan kesehatan. Pemerintah diimbaunya segera memberi perhatian pada persoalan defisit tersebut. ”Kalau tidak segera dilakukan antisipasi yang menyeluruh, BPJS bisa collaps dalam perjalanan mencapai universal health coverage (UHC),” tutup Ichi. (mh/sc)/foto:iwan armanias/iw.
Sumber : dpr.go.id