Hi farmasetikers!
Komite Farmasi Nasional (KFN) merilis surat nomor TU.02.02/KF/245/2016 pad 8 Desember 2016 terkait Pemberhentian Sementara Permohonan STRA (Surat Tanda Registrasi Apoteker) secara Online.
Hal ini dikarenakan adanya perawatan/maintenance aplikasi STRA dan pengembangan sistem permohonan pembayaran STRA secara online melalui website stra.depkes.go.id, maka ada beberapa hal yang disampaikan dalam surat tersebut, yakni :
- Pengajuan permohonan STRA secara online melalu aplikasi STRA akan offline sementera terhitung tanggal 15 Desember 2016 pk. 00.00 WIB, dan aktif kembali pada tanggal 3 Januai 2017.
- Pelayanan pemberian kode biling paling lambat akan diberikan pada tanggal 13 Desember 2016 dan diharapkan segera melakukan pembayaran dan pengisian kelengkapan data STRA online pada tanggal 14 Desember 2016, pelayanan kode Billing akan dibuka kembali secara online terintegrasi dengan aplikasi baru dimulai 3 Januari 2017.
- Bagi pemohon yang telah melakukan pengisian data STRA online secara lengkap termasuk mengentri data pembayaran PNBP, agar segera mengirimkan berkas lengkap kepada Sekretariat KFN paling lambat cap pos tanggal 21 Desember 2016.
- Bagi pemohon yang belum melakukan pengisian data STRA online secara lengkap termasuk mengentri data pembayaran PNBP, maka dapat mengisi kembali pada 3 Januari 2017.
- Aplikasi STRA online tahun 2017, prosedur permohonan akan mengalami perubahan dimana pembayaran PNBP dilakukan setelah berkas diterima dan diverifikasi oleh admin sekretariat KFN, kemudian akan disampaikan notifikasi/pemberitahuan kode billing untuk melakukan pembayaran penerbitan STRA sebesar Rp, 250,000/penerbitan, melalui email pemohon.
Berikut selengkapnya :